PELAKSANAAN BK (BIMBINGAN KONSELING) DI SD
(oleh Tri Wiyatmi, S.Pd)
A.
Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di SD
Konsep adalah
suatu pernyataan prinsip-prinsip umum yang didukung oleh data untuk menjelaskan
suatu fenomena.
Konsep yang
baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut.
1)
Jelas artinya dapat dipahami dan tidak mengandung pertentangan di dalamnya.
2) Komprehensif
artinya dapat menjelaskan fenomena secara menyeluruh.
3) Eksplisit
artinya setiap penjelasan didukung oleh bukti yang dapat diuji.
4) Parsimonius
artinya menjelaskan data secara sederhana tetapi jelas.
5)
Dapat menurunkan penelitian yang bermanfaat.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah tujuan utamanya adalah mengembangkan
potensi anak secara optimal. Karena dalam diri anak terdapat bakat, minat dan
kecakapan yang harus dikembangkan melalui proses pendidikan. Bagi anak yang
mempunyai masalah kemungkinan akan terhambat dalam mencapai tujuan
institusional yang telah ditetapkan. oleh karena itu bagi anak yang mempunyai
masalah perlu mendapatkan perhatian secara serius dan harus segera ditangani.
Dalam hal ini guru pembimbing sebagai tenaga pendidik yang mempunyai kewenangan
untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan
konseling yang dimaksud adalah, “bantuan yang diberikan kepada siswa dalam
rangka untuk menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa
depannya” (GBPBK, 2000:1). Sedangkan konseling merupakan suatu proses pemberian
bantuan secara pribadi dan sosial dalam rangka memperbaiki perilaku, kesehatan
mental, keefaktifan pribadi dan problim solving.
Singgih D.
Gunarsa (1996 : 18) menjelaskan : “ dilihat dari sejarahnya, konseling
berkaitan erat dengan pemberian nasehat. Suatu keinginan untuk membantu orang
lain dengan memberi nasehat, namun kenyataannya tidak sesederhana sebagaimana
diperkirakan”. Menurut pendapat tersebut dalam usaha merumuskan sesuatu tidak
mungkin terlepas dari latar belakang teori dan pandangan para ahli atau tokoh
yang menyusun, merumuskan, serta penekanan sesuai dengan orientasi khusus yang
ingin lebih ditonjolkan. Sehingga merumuskan sesuatu hendaknya berdasar pada
teori-teori yang telah ada dan perlu kajian yang mendalam.
Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan dalam suasana hubungan tatap
muka antara dua orang, yang satu karena keahliannya membantu yang lain untuk
mampu mengatasi kesulitan, konflik dan hambatan yang dihadapinya, orang yang
memberi bantuan itu disebut penyuluh, dan yang diberi bantuan disebut klien
(UMM, 2003 : 3)
Berpijak dari
definisi tersebut, konseling mempunyai
unsur -unsur antara
lain : a) proses pemberian
bantua, b) dalam suasana tatap muka, c) yang membantu disebut konselor, d) yang
dibantu disebut klien, e) klien mampu mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Sehingga dalam konseling perlu adanya konselor dan klien yang dihadapkan pada
masalah untuk dipecahkan, sehingga klien dapat memecahkan permasalahannya.
Selain unsur
tersebut konseling mempunyai ciri - ciri sebagai berikut : 1) konseling berkaitan dengan mempengaruhi
secara sengaja perubahan perilaku pada sebagian dari kepribadian klien; 2)
tujuan dari konseling adalah untuk membuat kondisi yang memudahkan terjadinya
perubahan yang disengaja pada sebagian diri klien; 3) seperti halnya pada semua
hubungan, pada klien harus ada pembatasan-pembatasan; 4) kondisi yang
mempermudah terjadinya perubahan perilaku diperoleh melalui wawancara; 5)
mendengarkan harus ada pada konseling, tetapi tidak semua konseling harus
mendengarkan; 6) konseling dilakukan dengan tertutup (privacy) dan diskusi
bersifat rahasia (confidential).
Definisi
konseling secara umum adalah suatu proses bantuan yang diberikan pada individu
dalam memecahkan masalah kehidupannya melalui wawancara secara langsung
berhadapan muka, agar konselor sebagai orang yang membantu memecahkan masalah,
dapat mengamati perubahan-perubahan sikap serta perubahan wajah klien/konseli
dalam memahami diri klien beserta masalahnya. konseling tidak hanya sekedar
memecahkan masalah yang dihadapi individu secara langsung melainkan membantu
individu dalam mengubah dirinya menuju kedewasaan dan pengarahan diri.
Pemecahan masalah didasarkan pada usaha pengembangan kemampuan yang optimal
dalam usahanya menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri maupun lingkungan.
Jika
diperhatikan fenomena pada saat ini, ternyata bimbingan dan konseling sangat
diperlukan, karena masalah-masalah yang timbul di kalangan siswa tidak cukup
dihadapi dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat instruksional saja. Kehadiran
bimbingan dan konseling terlebih-lebih layanan konseling, dengan sendirinya
sangat positif ditanggapi. Hal ini adalah realita dari satu sisi, yang sampai
saat ini layanan konseling masih bermanfaat. Di sisi lain tidak sedikit
klien-klien yang tidak berhasil dalam mengentaskan diri dari cengkeraman
problemnya meskipun telah memnanfaatkan jasa para konselor yang mendampinginya
setiap saat. Ketidakberhasilan yang dimaksud ternyata semata-mata dari faktor
konselor. Ketepatan serta cara mengaplikasikan teori atau pendekatan konseling
tertentu, tampaknya menjadi salah satu penyebabnya. Hal ini dikarenakan setiap
individu klien tidak sama masalahnya, maka teknik konseling yang digunakan oleh
konselor seyogyanya disesuaikan dengan perbedaan individu tersebut.
B.
Tujuan Bimbingaan
dan Konseling di SD
Secara umum tujuan bimbingan dan konseling di
sekolah dasar adalah untuk membantu para siswa agar dapat mencapai tahap
perkembangan optimal. Secara akademis pelayanan ini bertujuan agar setiap siswa
memperoleh kesesuaian antara kemampuan dan jurusan (program studi) yang
dipilihnya dan dapat mencapai prestasi kerja secara optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di
sekolah dasar adalah untuk membantu siswa agar dapat memenuhi tugas
perkembangan yang meliputi aspek sosial, pendidikan, dan karir sesuai dengan
tuntutan lingkungan.
C.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Tiedeman,
Dinkmeyer dan Dreikurs dalam Stone (1983), memandang bahwa program bimbingan di
sekolah dasar perlu diarahkan pada pengembangan kognitif dan afektif sekaligus.
Konsep mereka itu diarahkan pada pengembangan kekuatan ego (ego strength),
bukan hanya pada upaya memperbaiki tingkah laku yang salah suai (maladjusted)
saja. Program bimbingan dan konseling didasarkan pada prinsip-prinsip
perkembangan sebagai berikut:
1)
Bimbingan untuk
semua. Setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan layanan bimbingan dari
gurunya; fokus bimbingan bukan kepada siswa tertentu melainkan pada siswa yang
normal bahkan pada siswa yang cerdas sekalipun.
2)
Bimbingan di SD
dilaksanakan oleh semua guru kelas. Jika ada konselor maka tugasnya adalah
memberikan layanan konseling dan konsultasi kepada siswa, guru, dan orang tua
siswa. Bimbingan diberikan kepada siswa secara langsung dan tidak langsung.
3)
Bimbingan
diarahkan untuk membantu siswa mengetahui, memahami, menerima dirinya sendiri
baik secara kognitif maupun secara afektif. Maksudnya bahwa bimbingan diarahkan
untuk mengembangkan kompetensi pribadi yang kuat, dan untuk berhubungan secara
efektif dengan kegiatan dan tugas hidup sosialnya. Tekanan program bimbingan
bukan pada aspek remediasi (penyembuhan siswa yang bermasalah) melainkan pada
pengambangan aspek-aspek positif yang dimiliki oleh tiap siswa.
4)
Bimbingan dapat
diberikan secara informal dan incidental namun alangkah lebih baiknya jika
dilaksanakan secara terencana dan terprogram. Program bimbingan memberikan
pengalaman yang runtut dan berkelanjutan untuk membantu siswa mencapai tugas
perkembangan baik dalam aspek intelektual maupun aspek emosional. Kurikulum
memberikan pengalaman kepada siswa yang memungkinkan para guru dapat
mengintegrasikan prosedur bimbingan dengan materi pelajaran. Fungsi bimbingan
dari guru atau konselor adalah membantu siswa untuk mencapai kurikulum secara
sukses. Oleh karena itu, para guru membutuhkan ketrampilan-ketrampilan
bimbingan untuk membuat kurikulum menjadi pengalaman yang bermakna bagi setiap
siswa.
5)
Bimbingan di
sekolah dasar menempatkan tekanan pada pencapaian tujuan dan kebermaknaan
pengalaman belajar. Tujuan yang ditetapkan oleh guru dan yang diharapkan oleh
siswa harus sesuai. Perencanaaan guru dan penilaian siswa adalah prosedur dasar
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
6)
Bimbingan
difokuskan pada asset. Artinya upaya guru dalam membantu anak harus bertitik
tolak dari potensi siswa, dan melakukan apa yang terbaik buat siswa. Tindakan
guru merupakan proses-proses yang membuat siswa melakukan sesuatu sesuai dengan
kekuatan potensi yang dimilikinya.
7)
Bimbingan
mengakui bahwa siswa tengah mengalami proses, berarti guru harus lebih banyak
melihat anak dari sisi positif dari pada sisi negatifnya.
8)
Program
bimbingan kerja sama akan dapat terlaksana sangat efektif jika diupayakan
melalui kerja sama yang baik antara guru, siswa, orang tua siswa, tenaga
administrative dan sumber-sumber daya yang ada di masyarakat sekitar.
Selain
prinsip-prinsip diatas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di SD perlu
diperhatikan juga prinsip-prinsip berikut:
a)
Karena
bimbingan dan konseling berhubungan dengan sikap dan perilaku individu (siswa),
maka perlu diingat bahwa sikap dan prilaku individu terbentuk dari segala aspek
kepribadian yang unik dan rumit
b)
Perlu dikenal
dan dipahami perbedaan individu orang-orang yang akan dibimbing (siswa).
Berikan bimbingan yg tepat, sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh
individu yang dibimbing.
c)
Bimbingan adalah suatu proses membantu
individu (siswa) untuk dapat membantu dirinya sendiri dalam memecahkan masalah
yang dihadapinya.
d)
Bimbingan
hendaknya bertitik tolak pada individu (siswa) yang dibimbing
e)
Masalah yang
tidak dapat diselesaikan oleh guru pembimbing di SD, harus diserahkan kepada
individu atau lembaga yang mampu dan berwenang memecahkannya.
f)
Bimbingan
dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu (siswa) yang
akan dibimbing
g)
Bimbingan harus
luwes dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing
dan masyarakat.
h)
Program
bimbingan di SD harus sesuai dengan program SD yang bersangkutan.
i)
Pelaksanaan
program bimbingan harus disimpan oleh seseorang yang memiliki keahlian dalam
bidang bimbingan dan dapat menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada
di luar SD
j)
Terhadap
program bimbingan harus selalu diadakan penilaian berkala untuk mengetahui
sampai dimana hasil yang telah dicapai dan mengetahui apakah program itu sesuai
dengan apa yang direncanakan semula.
D.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling di SD
Sugiyo, dkk.
(1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1)
Fungsi
Penyaluran (distributive)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam
membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang
ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah
lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat,
cita-cita, dan ciri-ciri kepribadiannya. Di samping itu, fungsi ini juga
meliputi bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah; misalnya membantu
menempatkan anak dalam kelompok belajar.
2)
Fungsi Penyesuaian (adjustive)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam
membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai
teknik bimbingan, khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi
dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga
membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
3)
Fungsi Adaptasi
(adaptive)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam
rangka membantu staf sekolah, khususnya guru, dalam mengadaptasikan program
pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi
ini, pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan
kemampuan, serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru
berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswa, sehingga para
siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita,
kebutuhan, dan minat
E.
Peran Guru
Kelas dalam kegiatan BK di SD
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu
peranan guru kelas (bagi sekolah tanpa guru bimbingan) dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting
dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan
pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada
sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1)
Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2)
Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3)
Motivator, guru
harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4)
Director, guru
harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan
tujuan yang dicita-citakan.
5)
Inisiator, guru
sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6)
Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7)
Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8)
Mediator, guru
sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9)
Evaluator, guru
mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
F.
Jenis
Pendekatan dalam Bimbingan dan Konseling
Kata Pendekatan
terdiri dari kata dasar dekat dan mendapat imbuhan Pe-an yang berarti hal,
usaha atau perbuatan mendekati atau mendekatkan. Jadi
Pendekatan Bimbingan dan Konseling adalah suatu usaha yang dilakukan oleh
seorang konselor untuk mendekati kliennya sehingga klien mau menceritakan
masalahnya.
Agar dapat
menguasai teori atau pendekatan dalam konseling itu, perlu kiranya mempelajari
sejumlah teori-teori atau pendekatan-pendekatan dalam konseling. Kegunaan
mempelajari berbagai macam teori atau pendekatan itu, agar konselor dapat
dengan leluasa dan fleksibel memilih teknik-teknik mana yang cocok untuk
membantu para klien sesuai dengan karakteristiknya.
Dalam
perkembangan sampai dewasa ini, banyak teori atau pendekatan konseling yang
ada. Teori atau pendekatan konseling terbagi dalam dua kelompok pendekatan yang
berorientasi pada aspek-aspek kognitif dan afektif.
Jenis
teori atau pendekatan konseling antara lain : (1) Konseling “Trait and
Factor”, (2) Konseling “Client centered”, (3) Konseling “Psikoanalitik”, (4)
Konseling “ Rational Emotive”, (5) Konseling “Tingkah Laku”, (6) Konseling
“Analisis Transaksional”. (Sayekti Pujosuwarno, 2002:50)
Keterangan dari masing-masing pendekatan
tersebut adalah :
a.
Konseling Trait
and Factor
Teori atau pendekatan Trait and Factor
digolongkan pada kelompok yang mengutamakan dimensi kognitif atau rasional
dalam perilakunya terhadap perilaku klien. Maka dari itu implikasi utama pada
teori ini adalah penggunaan tes psikologis sebagai alat yang dipandang valid
untuk memperoleh informasi obyektif mengenai keadaan kepribadian klien/konseli.
Tujuan
konseling trait and factor adalah
untuk mencapai tingkat excellent dalam segala aspek
kehidupan klien, dengan cara membantu atau memberi kemudahan (to faclifate)
dalam proses perkembangan individu klien tersebut.
Tahapan - tahapan dalam konseling
trait and factor adalah sebagai
berikut : 1) Analisis. tahap ini
merupakan langkah pengumpulan data atas informasi tentang diri klien termasuk
lingkungannya. 2) Sintesis. Pada tahap ini yang dilakukan adalah mensintesiskan
data yang telah tersedia, memilih mana yang berguna, dan mana yang tidak sesuai
dengan masalah yang akan dipecahkan. 3) Diagnosis. Pada tahap ini konselor
menetapkan atau memutuskan kesimpulan-kesimpulan tentang masalah klien serta
latar belakang penyebabnya. 4) Prognosis. Pada langkah ini konselor meramalkan
tentang kemungkinan keberhasilan klien dalam proses konseling. 5) Treatment.
Tahap ini merupakan inti dari pelaksanaan konseling. Usaha-usaha yang dilakukan
dalam tahap ini adalah : (a) menciptakan hubungan baik antara klien dan
konselor, (b) menafsirkan data yang telah ada dan mengkomunikasikan dengan
klien, (c) memberikan saran atau ide kepada klien, atau merencanakan kegiatan yang
dilakukan bersama klien, (d) membantu klien dalam melaksanakan rencana-rencana
kegiatan. 6) Follow Up. Langkah ini merupakan langkah untuk menentukan apakah
usaha konseling itu efektif atau tidak.
Teknik utama yang digunakan dalam konseling
trait and factor adalah : 1) Estailishing Rapport (menciptakan hubungan
baik). Merupakan faktor khusus yang memberikan suatu dasar untuk menciptakan
hubungan. Meliputi penghargaan konselor yang merupakan reputasi kompetensi,
bersifat ramah, dan menumbuhkan kepercayaan diri siswa sebelum melakukan
interview konseling, 2) Cultivating Self Understanding (mempertajam
pemahaman diri). Konselor diharapakan membantu klien dalam memahami dirinya
sendiri yang mencakup segala kelebihan dan kekurangannya, dan membantu
siswa menggunakan kelebihannya, serta mengatasi kelemahannya, 3) Avdising or
planning a program of action (memberi nasehat membantu memecahkan program
tindakan). Konselor memulai dengan memilih tujuan klien,pandangannya,atau
sikapnya, kemudian mengemukakan data yang positif maupun
negative dari diagnosis, 4) Carrying Out the Plan (melaksanakan
rencana). Mengikuti pilihan atau keputusan klien, konselor boleh memberikan
bantuan secara langsung, 5) Referal to Other Personal Workers (pengiriman
pada ahli lain). Pada dasarnya tidak ada konselor yang ahli (qualified)
dalam memecahkan berbagai masalah, maka konselor perlu menyadari keterbatasan
dirinya. Konselor mengetahui sumber yang lebih spesialis untuk menolong, maka
konselor perlu mengirim klien kepada ahli lain yang lebih mampu.
b.
Konseling
Client Centered
Pendekatan
ini memandang manusia secara positif bahwa manusia memiliki suatu kecenderungan
ke arah berfungsi penuh dalam konteks hubungan konseling, mengalami perasaan
yang sebelumnya diingkari. Klien mengaktualkan potensi dan bergerak kearah
peningkatan kesadaran, spontanitas, kepercayaan kepada diri, dan keterarahan.
c.
Konseling
Psikoanalitik
Manusia
pada dasarnya ditentukan oleh energi psikis dan pengalaman-pengalaman dini.
motif dan konflik tak sadar adalah sentral dalam tingkah laku sekarang. Adapun
perkembangan dini penting karena masalah-masalah kepribadian berakar pada
konflik-konflik masa kanak-kanak yang direpresi.
d.
Konseling
Rational Emotive
Manusia
dilahirkan dengan potensi untuk berpikir rasional, tetapi juga dengan
kecenderungan-kecenderungan kearah berpikir curang. Mereka cenderung untuk
menjadi korban dari keyakinan-keyakinan yang rasional dan untuk
mereindoktrinasi dengan keyakinan-keyakinan yang irasional itu, tetapi
berorientasi kognitif, tingkah laku tindakan, dan menekankan berpikir, menilai,
menganilisis, melakukan, dan memutuskan ulang. Modelnya adalah didaktif
direktif, tetapi dilihat sebagai proses reduksi.
e.
Konseling
Tingkah Laku
Manusia
dibentuk dan dikondisikan oleh pengondisian sosial budaya. pandangannya
deterministik, dalam arti, tingkah laku dipandang sebagai hasil belajar dan
pengondisian.
f.
Konseling
Analisis Transaksional
Manusia dipandang
memiliki kemampuan memilih apa yang sebelumnya ditetapkan, bisa ditetapkan
ulang. Meskipun manusia bisa menjadi korban dari putusan-putusan bingung dan
sekenario kehidupan, aspek-aspek yang mengalihkan diri bisa diubah dengan
kesadaran.
G.
Tehnik
Bimbingan dan Konseling
Tehnik adalah suatu cara
(kepandaian, pengetahuan dll) untuk membuat atau melakukan sesuatu. Jadi Tehnik
Bimbingan dan Konseling adalah Suatu cara yang harus digunakan oleh seorang
konselor dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Pada dasarnya tehnik-tehnik pengenalan dan pemahaman individu dapat digolongkan
menjadi 2, yaitu :
1.
Tehnik Non Testing
1)
Tehnik
Non Testing
Tehnik Non
Testing adalah tehnik-tehnik pengumpulan data dengan menggunakan alat yang
bukan test. Tehnik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang tidak dapat dikumpulkan
dengan tehnik testing. Penggunaan tehnik ini perlu diutamakan karena alat-alat
tersebut dapat diusahakan sendiri oleh konselor atau petugas bimbingan di
sekolah. Tehnik non testing ada bermacam-macam jenisnya, antara lain :
Tehnik
wawancara, adalah suatu proses pembicaraan dalam suatu situasi komunikasi
langsung (face to face relationship) antara pewawancara dan yang diwawancarai
dalam hal mana kedua belah pihak saling memberikan dan atau menerima informasi
tentang persoalan-persoalan yang dibicarakan. Sedangkan dalam bidang bimbingan
dan konseling , wawancara dapat mempunyai berbagai tujuan, seperti (a)
pengumpulan data, (b) menciptakan hubungan baik, (c) memberi pertolongan.
Tehnik
Observasi, adalah tehnik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan
sengaja dengan menggunakan alat indera (terutama mata) dan pencatatan terhadap
gejala perilaku yang diselidiki. Alat indera merupakan alat utama dalam
observasi, oleh karena itu agar observasi dapat berhasil maka dituntut
kemampuan menggunakan alat indera dengan sebaik-baiknya. Kesengajaan itu
bersangkutan dengan tanggung jawab ilmiah bagi yang melakukan observasi, sedangkan
sistematis merupakan ciri kerja ilmiah. Gejala-gejala perilaku individu perlu
diselidiki bilamana kita ingin memahami kondisi kepribadian seseorang individu.
Oleh karena itu tehnik observasi sangat tepat untuk memahami perilaku individu.
Tehnik
Kuesioner adalah suatu daftar yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus
dijawab atau dikerjakan oleh orang yang ingin diselidiki atau responden. Dengan
mempergunakan kuesioner akan dapat diperoleh fakta-fakta atau opini-opini.
Pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner sangat tergantung pada maksud dan tujuan
yang ingin dicapai. Hal ini akan mempunyai pengaruh terhadap bentuk dari pertanyaan
yang ada dalam kuesioner itu. Kuesioner berfungsi sebagai tehnik pengumpul data
dan juga sebagai alat pengumpul data.
Tehnik
Dokumentasi, yaitu tehnik yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dengan
usaha mempelajari dan membuktikan laporan tertulis dari suatu peristiwa yang
isinya terdiri atas penjelasan dan pemikiran yang bertalian dengan keperluan
yang dibutuhkan. Dokumen tersebut dapat diambil dari buku pribadi, buku rapor
dan daftar presensi.
Pemeriksaan
fisik dan kesehatan, yang dapat dilakukan secara periodik, misalnya satu bulan
atau satu semester sekali.dapat juga dalikukan secara insidentil
(sewaktu-waktu) sesuai kebutuhan atau masalah yang dihadapi. Data tentang
pertumbuhan jasmani atau kesehatan dapat dipergunakan sebagai pedoman guru atau
konselor di dalam membantu murid.
Tehnik
Biografi, yaitu tehnik pengumpulan data dengan menggunakan bahan-bahan yang
berwujud tulisan mengenai kehidupan subjek yang diselidiki , baik yang ditulis
sendiri maupun oleh orang lain. Bahan-bahan biografis yang banyak dipergunakan
dalam pengumpulan data adalah : biografi, autobiografi, buku harian, kenangan
masa muda dan case history.
Tehnik
home visit (kunjungan rumah), adalah suatu tehnik bimbingan dimana konselor
atau guru mengadakan kunjungan ke rumah orang tua murid dengan tujuan untuk
lebih mengenal dan memahami lingkungan hidup murid dalam keluarga dan
keterangan-keterangan lain tentang murid.
Tehnik
Sosiometri dikemukakan oleh Moreno yang bertujuan untuk meneliti saling
hubungan antara anggota kelompok di dalam suatu kelompok. Dengan kata lain
sosiometri banyak digunakan untuk mengumpulkan data tentang dinamika kelompok.
Dengan sosiometri maka akan dapat diketahui kesukaran seseorang dalam
kelompoknya, baik dalam pekerjaan, belajar di sekolah maupun teman-teman
bermain, menyelidiki ketidaksukaan terhadap teman kelompoknya.
Tehnik Case
Study adalah suatu tehnik untuk mempelajari keadaan dan perkembangan seseorang
secara mendalam, dengan tujuan membantu untuk mencapai penyesuaian diri yang
lebih baik. Studi kasus bersifat integrative artinya dalam mengumpulkan data
menggunakan berbagai macam pendekatan misalnya wawancara, observasi dan
lain-lain. Studi kasus juga bersifat komprehensif artinya data yang dikumpulkan
meliputi berbagai aspek kepribadian misalnya data tentang latar belakang
sosial, latar belakang keluarga dan lain-lain.
Tehnik Case
Conference adalah pertemuan yang direncanakan untuk membahas keadaan dan
masalah seseorang atau beberapa orang. Tujuannya adalah untuk lebih mengenal
dan memahami anak yang mengalami kasus agar dapat diberikan pertolongan secara
tepat. Yang ikut menghadiri dalam case conference adalah konselor, wali kelas,
kepala sekolah, guru dan ahli lain yang dianggap perlu, kadang-kadang orang tua
diundang jika dalam pembahasan kasus menuntut kerja sama dari orang tua.
2)
Tehnik
Testing.
Tehnik
tes tediri dari bermacam-macam tes, diantaranya :
1.
tes
kemampuan
2.
tes
prestasi
3.
tes
bakat
4.
tes
minat
5.
tes
kepribadian.
Penggunaan
tes bagi konselor berfungsi untuk :
1)
Mengetahui
kemampuan, minat, bakat, kepribadian individu/siswa sehingga dapat dipahami
kekuatan dan kelemahannya yang nantinya menjadi bahan dalam pemberian bantuan.
2)
Membantu
memperkirakan kemungkinan-kemungkinan untuk menuju sukses sesuai dengan bakat,
minat dan kemampuan siswa.
3)
Membantu
siswa dalam mengambil keputusan dasar yang berkenaan dengan perencanaan
pendidikan dan pekerjaan. Kesulitan-kesulitan siswa yang berkenaan dengan
hal-hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan hasil tes yang ada.
4)
Menggunakan
tes untuk diagnosis masalah siswa, maksudnya masalah-masalah siswa dikenali dan
direncanakan untuk dapat ditetapkan dalam usaha perbaikannya.
5)
Membantu
mengevaluasi hasil-hasil bimbingan atau konseling.
Program Bimbingan dan Konseling
Program
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan
peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi,
dengan substansi program pelayanan yang mencakup :
Empat bidang
jenis layanan dan kegiatan pendukung format kegiatan, sasaran pelayanan volume/beban
tugas konselor. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing
satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan
kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan
program pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata
pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan
penggunaan fasilitas sekolah/madrasah.
Dilihat
dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program,
yaitu :
Program
Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh
kegiatan selama satu tahun masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
Program
Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh
kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
Program
Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh
kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program
semesteran.
Program
Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh
kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
Program
Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.
Penyusunan
Program
- Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
- Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
H.
Azas-azas
Bimbingan dan Konseling
Azas-azas
Bimbingan dan Konseling yaitu :
1)
Asas
Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya
segenap data dan keterangan tentang klien (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak
diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh
memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya
benar-benar terjamin.
2)
Asas
kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan klien (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan
yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3)
Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar klien
(konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan
keterbukaan klien (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya
asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu
harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4)
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar klien (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif
dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5)
Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni: klien (konseli) sebagai sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan
ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya
bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6)
Asas Kekinian,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien (konseli) dalam
kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi
masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan
apa yang diperbuat sekarang.
7)
Asas
Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi
pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8)
Asas
Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk
ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9)
Asas
Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,
hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang
berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan klien (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10)
Asas Keahlian,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan
jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode
etik bimbingan dan konseling.
11)
Asas Alih
Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan klien (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain,
atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
the end............SEMOGA BERMANFAAT !!!!!
Komentar
Posting Komentar